ANTARA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (26/11). Dalam rapat tersebut, ICJR mengusulkan agar ancaman hukuman bagi produsen, pengguna, kurir, serta pengedar narkoba dibedakan. (Suci Nurhaliza/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.