ANTARA - Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengungkapkan sudah menerbitkan 153 izin usaha, sejak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Pada penutupan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin di Jakarta, Selasa (2/12), Rosan mengatakan penerapan PP itu mempercepat pemberian izin kepada pelaku usaha karena setiap otoritas terkait diberi tenggat untuk merespons usulan izin usaha. (Sanya Dinda Susanti/Ibnu Zaki/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.