ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditresnarkoba Polda Sultra) berhasil meringkus seorang kurir sekaligus pengedar narkotika jaringan internasional di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6,58 kg.(Saharudin/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.