ANTARA - Sebanyak 1.711 warga penerima manfaat bantuan sosial di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta dibekukan akibat terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Pembekuan bansos ini juga termasuk pemberhentian bantuan Jaminan Kesehatan. (Imam Prasetyo Nugroho/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.