ANTARA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Timur mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) guna memperkuat akses layanan hukum gratis yang merata hingga ke pelosok daerah.
Hingga kini, Kanwil Kemenkum NTT telah membentuk sebanyak 149 Posbankum desa/kelurahan dengan dukungan 149 paralegal berkompeten hukum. Kemenkum NTT berkomitmen Posbankum dapat menghadirkan sistem layanan hukum yang adil, terstruktur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum dari tingkat kota hingga desa. (Azhfar Muhammad Robbani, Afra Augesti/Aloysius Puspandono/Syahrudin/Denno Ramdha Asmara/Ahmad Faishal Adnan)
Hingga kini, Kanwil Kemenkum NTT telah membentuk sebanyak 149 Posbankum desa/kelurahan dengan dukungan 149 paralegal berkompeten hukum. Kemenkum NTT berkomitmen Posbankum dapat menghadirkan sistem layanan hukum yang adil, terstruktur, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum dari tingkat kota hingga desa. (Azhfar Muhammad Robbani, Afra Augesti/Aloysius Puspandono/Syahrudin/Denno Ramdha Asmara/Ahmad Faishal Adnan)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.