ANTARA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan mengungkap Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara, Selasa (9/12). Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Uray Avian menyebutkan, pihaknya saat ini telah mengamankan empat tersangka yang berasal dari Sri Lanka dengan berstatus sebagai pengungsi. (M. Valery Maulidzar S/Rayyan/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.