ANTARA - Kementerian Sosial menegaskan bahwa siapa pun diperbolehkan mengumpulkan donasi untuk membantu korban banjir di Sumatera asalkan mengikuti ketentuan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Selasa (9/12), mengatakan donasi wajib dicatat dan dilaporkan agar penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan. (Putri Hanifa/Anggah/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.