ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri, Rabu (10/12), menaikkan kasus temuan kayu gelondongan di daerah aliran sungai (DAS) Garoga dan Sungai Anggoli, di Tapanuli, Sumatera Utara ke tahap penyidikan setelah menemukan dua alat bukti. Penyelidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup. (Putri Hanifa/Nadia Putri Rahmani/Fahrul Marwansyah/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.