ANTARA - Deputi Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup, Rizal Irawan, Kamis (11/12), melaksanakan koordinasi dengan Polres Serang terkait kasus pencurian 200 kg limbah besi terkontaminasi Cesium-137 yang disimpan Satgas Penanganan Bahaya Radiasi Cesium -137 di tempat penyimpanan sementara PT PMT, Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Kasus pencurian ini kini ditangani Polsek Cikande dan sebanyak empat orang telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. (Susmiatun Hayati/Chairul Fajri/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.