ANTARA - Satuan Tugas Penegakkan Hukum (Satgas Gakkum) Importasi Ilegal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Jumat (15/12) mengungkap praktik impor pakaian bekas ilegal yang beroperasi di Bali. Kepolisian mengamankan dua tersangka ZT dan SB, dari keuntungan bisnis ilegal tersebut tersangka juga terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.