ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengaturan pemenang pelaksana proyek pembangunan dan pemeliharaan proyek jalur kereta api DJKA di wilayah Medan, Sumut, pada Senin malam (15/12). Sebelumnya KPK telah menetapkan tiga orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut. (Aria Cindyara/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.