ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi segera kembali melakukan pemeriksaan terhadap eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/12) mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada pekan lalu. (Aria Cindyara/Ryan Rahman/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.