ANTARA - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) memberikan penghargaan kepada tiga media yang dinilai berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan kinerja Kemenko Kumham Imipas. Ketiga media tersebut adalah LKBN Antara, Radio Republik Indonesia (RRI) dan Kompas Gramedia Group.
(Afra Augesti/Ryan Rahman/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
(Afra Augesti/Ryan Rahman/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.