ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Provinsi tersebut. Penertiban itu dilakukan melalui pendekatan preemtif maupun preventif dengan melibatkan lintas sektor, guna mencegah dampak keselamatan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal.
(Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
(Nabila Anisya Charisty/Andi Bagasela/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.