ANTARA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Minggu (11/1), mengapresiasi langkah KPK dalam menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka korupsi kuota haji. Jelasnya kasus tersebut telah menyebabkan lebih dari 8.000 jamaah haji gagal berangkat pada 2024.
(Cahya Sari/Agha Yuninda Maulana/Nabila Anisya Charisty)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.