ANTARA - BP3MI Sulawesi Tenggara pada Senin (20/1) menyatakan siap memulangkan Eka Arwanti, TKW asal Konawe yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Oman. Meski diketahui berangkat secara nonprosedural, BP3MI menegaskan perlindungan WNI tetap menjadi prioritas dengan menyurati KJRI Oman untuk proses penjemputan. (Saharudin/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.