ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan membongkar praktik pengoplosan gas LPG subsidi ke non-subsidi atau komersial yang merugikan masyarakat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas dan menetapkan empat orang tersangka. (Winda Tri Agustina/Arif Prada/Hilary Pasulu)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.