ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di wilayah Kota Semarang. Dari pengungkapan ini, Polisi mengamankan empat orang tersangka, yang beroperasi dengan modus membeli LPG bersubsidi 3 Kg lalu disuntikkan ke tabung LPG nonsubsidi. (Fx. Suryo Wicaksono/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.