ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersama Kodaeral IV Batam serta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggagalkan upaya penyelundupan 21 box benih bening lobster ke Malaysia. Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Sodikin, Rabu (4/2), menjelaskan 21 box tersebut berisi 104.082 ekor benih bening lobster jenis pasir senilai Rp11,04 miliar. (Angiela Chantiequ/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.