ANTARA - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) tidak didasarkan pada instruksi Presiden, melainkan mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat. Hal itu disampaikan oleh Mensos saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/2). (Azhfar Muhammad Robbani/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.