ANTARA - PDI Perjuangan (PDIP) menanggapi usulan pengembalian Undang-Undang KPK seperti sebelum direvisi dengan menekankan pentingnya penguatan kelembagaan. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Minggu (15/2), menilai upaya perbaikan regulasi harus diarahkan untuk memperkuat efektivitas dan akuntabilitas lembaga antirasuah. (Putri Hanifa/Setyanka Harviana Putri/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.