ANTARA - Permohonan paspor bagi warga yang akan bepergian ke wilayah Asia Tenggara, khususnya Myanmar, Laos, dan Kamboja, akan lebih diperketat. Pengetatan ini dijalankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di wilayah tersebut. (Indra Budi Santoso/Arif Prada/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.