ANTARA - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea menyoroti dugaan kejanggalan dalam kasus kematian mahasiswi di Lombok, Nusa Tenggara Batat, yang menjerat Radiet Adiansyah alias Radit. Usai rapat dengan Komisi III DPR RI, Kamis (26/2), selaku kuasa hukum, menurutnya ada indikasi keterlibatan pihak ketiga.
(Putri Hanifa/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
(Putri Hanifa/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.