ANTARA - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali memfasilitasi pemulangan jenazah pekerja migran bernama Agustina Tanda, Senin (2/3). Jenazah Agustina Tanda tercatat sebagai kasus ke-24 sejak Januari hingga awal Maret 2026. (Johanes Viandinando/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.