ANTARA - Sebanyak 9 pelaku usaha perikanan Kota Pangkalpinang menerima sertifikat Hazard Analysis and Critical Control (HACCP) atau sertifikat penjaminan mutu hasil perikanan, Rabu (4/3). Sertfikat HACCP ini menjadi bukti bahwa para pelaku usaha perikanan di Pangkalpinang berkompeten dalam untuk memastikan kualitas dan standar produk agar bisa menembus pasar global.. (Chandrika Purnama Dewi/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.