ANTARA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya remaja Bertrand Eka Prasetyo (18) akibat tertembak senjata api milik anggota Polrestabes Makassar Iptu N. Kompolnas menyebut berdasarkan rekaman CCTV, Iptu N tidak dalam kondisi membidik korban juga tidak menyasar satu objek. (Shintia Aryanti Krisna/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.