ANTARA - Kepolisian Daerah Papua mengungkap 36 kasus narkotika sepanjang periode Januari hingga awal Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dengan total berat mencapai 9,3 kilogram serta menangkap 43 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Papua. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.