ANTARA - Bagaimana hukum seseorang yang masih punya utang puasa Ramadhan tahun lalu yang belum dibayar. Lalu seperti apa aturan membayar Fidyah bagi orang tua yang tak sanggup berpuasa. Simak penjelasan dari Ustadz Alhafiz Kurniawan berikut ini. (Asep Firmansyah/Aloysius Puspandono/Subur Atmamihardja, Syahrudin/Denno Ramdha Asmara/Yogi Rachman)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.