ANTARA - Ribuan warga negara asing terdampak pembatalan penerbangan dari Bali menuju sejumlah negara di Timur Tengah akibat memanasnya konflik kawasan tersebut. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali membuka layanan izin tinggal keadaan terpaksa bagi WNA yang gagal melanjutkan perjalanan. Selain itu, imigrasi juga membebaskan denda overstay bagi WNA yang memenuhi syarat administrasi kedaruratan.
(Rita Laura/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.