ANTARA - Pembagian dana bantuan Jaminan Hidup atau Jadup mulai dilakukan pada Selasa (10/3) dengan pendampingan oleh Dinas Sosial Lhokseumawe. Dana Jadup yang bersumber dari Kementerian Sosial ini, dibagikan kepada warga penyintas bencana. Pendampingan yang dilakukan Dinsos ini bertujuan agar tidak ada pungutan liar atau pungli yang membebani warga penerima dana Jadup. (Try Vanny S/Sandy Arizona/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.