ANTARA - Kementerian Keuangan meningkatkan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dan narkotika di tahun 2026. Tercatat, hingga awal 2026 penindakan telah dilakukan sebanyak 2.876 kali naik dibandingkan sepanjang 2025 yang dilakukan sebanyak 1.993 kali.
(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)
(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.