ANTARA - Mantan Menteri Agama yang menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan penyidik KPK usai permohonan praperadilan yang diajukannya ditolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Yaqut membantah telah meminta penundaan untuk diperiksa oleh tim penyidik KPK. (Irfan Hardiansah/Denno Ramdha Asmara/Rinto A Navis)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.