ANTARA - Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan surat kepala desa yang meminta THR kepada perusahaan telah dicabut. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika pada Kamis (12/3) mengatakan camat diminta segera menindaklanjuti dengan menarik surat tersebut dan meminta klarifikasi dari pihak desa. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.