ANTARA - Sejak 2 Maret lalu, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja yang ingin melapor atau mengadu terkait pembagian atau penerimaan THR. Posko ini menjadi ruang yang dapat  menampung keluhan pekerja yang mengalami kendala pembayaran THR oleh perusahaan tempat ia bekerja. (Agung Andhika Indrawan/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.