ANTARA - Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo divonis dua tahun empat bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Putusan dibacakan majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang. Hakim menilai terdakwa terbukti terlibat dalam kerja sama pembangunan pasar dengan pihak swasta.
(Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
(Winda Tri Agustina/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.