ANTARA - Pemerintah melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat mulai menempuh jalur konsinyasi untuk menyelesaikan persoalan lahan yang masih bersengketa di kawasan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Kota Padang, Sumatera Barat. Kepala BPJN Sumbar Elsa Putra Friandi mengatakan setidaknya terdapat 6,7 hektare dari 8,49 hektare lahan masyarakat yang terdampak pembangunan, harus diselesaikan lewat jalur konsinyasi agar proses konstruksi dapat rampung pada 2027. (Fandi Yogari Saputra/Fandi Yogari Saputra, Muhammad Zulfikar/Agha Yuninda Maulana/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.