ANTARA - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada Kementerian Kesehatan untuk menjamin seluruh biaya pengobatan dan pemulihan aktivis dan Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus yang menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal. Usai rapat di Jakarta, Senin (16/3), Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk perlawanan terhadap komitmen penegakkan HAM Presiden Prabowo. (Sanya Dinda Susanti/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.