ANTARA - ‎Polres Malang menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik selama masa libur Lebaran. Layanan ini dibuka selama 12-31 Maret di 31 titik yang tersebar di Mapolres Malang dan seluruh polsek di wilayah hukumnya.(Achmad Saif Hajarani/Fahrul Marwansyah/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.