ANTARA - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wihaji mendukung aturan pembatasan usia pada platform digital bagi anak melalui PP Tunas. Wihaji di Jakarta pada Selasa (17/3) juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak di ruang digital.(Yogi Rachman/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.