ANTARA - Pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK mendapat sorotan dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), yang menilai kebijakan tersebut dapat memicu pertanyaan publik terkait konsistensi penegakan hukum. Pada rekaman video, Minggu (22/3), Koordinator MAKI, Boyamin menilai tindakan ini bersifat diskriminatif yang dapat merusak sistem.
(Setyanka Harviana Putri/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)
(Setyanka Harviana Putri/Dudy Yanuwardhana/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.