ANTARA - ‎‎‎Badan Gizi Nasional mengingatkan seluruh SPPG untuk mematuhi petunjuk teknis operasional yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi SPPG yang masih berani 'nakal', sanksi penghentian sementara bakal dijatuhkan. (Achmad Saif Hajarani/Andi Bagasela/Suwanti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.