ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (30/3), mengumumkan dua tersangka baru kasus korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag). Kedua tersangka yakni, Ismail Adham selaku Direktur Operasional Maktour Travel dan Asrul Azis Taba sebagai mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah RI (Kesthuri). (Irfan Hardiansah/Soni Namura/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.