ANTARA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Kementerian PU, dan kontraktor melakukan penandatanganan kontrak pembangunan Jembatan Pulau Laut. Jembatan penghubung Kabupaten Tanah Bumbu dan Pulau Laut Kabupaten Kotabaru ini, dilaksanakan tahun jamak mulai 2026 - 2028. (Latif Thohir/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.