ANTARA - Perdana Menteri Anthony Albanese mengumumkan pemangkasan pajak bahan bakar minyak (BBM) sebesar 50 persen selama tiga bulan ke depan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April sebagai respons atas lonjakan harga energi. Pemerintah memangkas cukai bensin dan diesel untuk menekan biaya hidup masyarakat. Langkah ini diharapkan meringankan beban warga di tengah tekanan ekonomi global.
(Rinto A Navis/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)
(Rinto A Navis/Denno Ramdha Asmara/I Gusti Agung Ayu N)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.