ANTARA - Pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan, pada Selasa (31/3), menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Pihak BPK Perwakilan Kalimantan Selatan telah menerima 14 LKPD unaudited dari pemerintah daerah di Kalsel dan akan menyelesaikan laporan hasil pemeriksaannya dalam 60 hari ke depan. (Latif Thohir/Denno Ramdha Asmara/Rijalul Vikry)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.