ANTARA - Dua orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu diciduk aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur saat sedang dalam proses pendistribusian menggunakan sistem “ranjau”. Jaringan di atasnya sebagai pengendali teridentifikasi berinisial JN yang kini berstatus buron. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.