ANTARA -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap tindak pidana pengoplos LPG bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Sebanyak dua tersangka diamankan dalam pengungkapan ini beserta sejumlah barang bukti berupa 820 tabung gas, plastik segel dan alat regulator. (Fx. Suryo Wicaksono/Andi Bagasela/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.