ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dana revitalisasi shelter digunakan secara maksimal oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Batam. Dana tersebut dinilai masuk dalam kategori rawan korupsi yang bisa terjadi dalam tahapan pengadaan, jual beli jabatan, hingga proses perizinan. (Angiela Chantiequ/Sandy Arizona/Rinto A Navis)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.