ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami barang bukti hasil penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (7/4), menyebut barang tersebut bisa saja dikembalikan jika penyidikan sudah dianggap cukup.
(Cahya Sari/Anggah/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)
(Cahya Sari/Anggah/Fahrul Marwansyah/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.