ANTARA - Bareskrim Polri pada 2025-2026 mengungkap 755 kasus penyalahgunaan minyak dan gas bersubsidi dengan total 672 tersangka. Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/4), Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menyatakan penindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kedaulatan energi nasional serta memastikan subsidi yang diberikan negara dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (Sanya Dinda Susanti/Pradanna Putra Tampi/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.